Membuang-buang makanan di Perancis bisa berarti penjara

Laporan British terbaru mengungkapkan, 870 juta orang yang kelaparan di dunia bisa diberi makan jika semua makanan yang terbuang di dunia dikumpulkan.

Mengumpulkan sisa makanan merupakan isu hangat di Perancis sekarang ini.   Tekanan mulai diberikan kepada supermarket di Perancis yang sering membuang sisa makanan.

Menurut The Guardian, sebuah undang-undang baru akan memaksa supermarket untuk menyumbangkan makanan yang tidak terjual untuk amal atau untuk pakan ternak.

Setiap supermarket yang memiliki luas 4.305 kaki persegi akan dikenakan undang-undang baru ini. Pada tahun 2016, pasar harus menandatangani kontrak dengan amal yang akan menerima denda maksimal hingga € 75.000 (saat ini setara dengan $ 81.747) atau dua tahun penjara.

Selain supermarket, hukum juga mengamanatkan pembentukan program pendidikan tentang limbah makanan di sekolah-sekolah dan tempat bisnis.   Pembuatan Undang-undang adalah salah satu langkah Perancis untuk mencapai tujuan secara keseluruhan, mengurangi separuh sisa makanan pada tahun 2025.